Ternyata Indonesia Tidak Dijajah Belanda 350 Tahun


"Sejarah perlu diluruskan," itulah kata sejarahwan Universitas Negeri Medan, Ichwan Azhari. Ia mengatakan tidaklah benar bahwa Indonesia pernah dijajah Belanda selama 350 tahun.


Yang benar, katanya, bahwa Belanda memerlukan waktu selama lebih kurang 300 tahun untuk menaklukkan Indonesia. Hal ini ditandai oleh maraknya penentangan pemerintahan di sejumlah daerah untuk menolak intervensi Belanda seperti Raja Tallo, Iskandar Muda, dan Sultan Agung yang semuanya muncul dari beberapa wilayah di Indonesia.

Ia mengatakan, masa penjajahan di Indonesia tidak bisa digeneralisasikan untuk semua kawasan di Indonesia karena setiap daerah memiliki masa waktu berbeda untuk dijajah oleh bangsa asing. Oleh karena itu, dalam pembelajaran sejarah di sekolah-sekolah, mutlak dilakukan reformasi pembelajaran sejarah.

Sementara itu, staf peneliti Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas negeri Medan (Unimed), Erond Damanik, merujuk pada pendapat GJ Resink Tahun 1987 dalam bukunya Raja dan Kerajaan Yang Merdeka Di Indonesia Tahun 1850-1910. Disebutkan bahwa dalam kurun waktu tahun 1850 hingga 1910, masih banyak daerah di Indonesia yang masih merdeka atau belum diduduki oleh Kolonial Belanda.

Dengan demikian, seperti dilansir kompas.com, dapat disimpulkan bahwa masa Indonesia dijajah Belanda tidak benar selama 350 tahun, karena hingga tahun 1907 masih banyak wilayah yang bebas dari pengaruh Belanda.

Misalnya, di Sumatera Utara ada perang Sisingamangaraja (1887-1907), Kiras Bangun (1901-1905), Rondahaim (1870-1889), maupun Datuk Sunggal masih mengobarkan perang terhadap Belanda termasuk wilayah Aceh.

"Justru yang benar adalah sebaliknya, yakni Belanda membutuhkan waktu sekitar 300 tahun untuk menaklukkan seluruh wilayah di Indonesia. Jadi, mari sama-sama kita luruskan perjalanan bangsa ini. Kita tidak pernah dijajah selama 350 tahun, tapi justru yang terjadi adalah Belanda memerlukan waktu selama 300 tahun untuk menaklukkan kita," katanya.


(Ref: Berita2)



Ditulis Oleh : Wahyu Winoto, S.Pd. Hari: 2:39:00 AM Kategori:

0 komentar: