PERINTAH NABI MEMBAKAR MASJID

NABI MEMBAKAR MASJID

Oleh: Emha Ainun Nadjib


Rasulullah Muhammad s.a.w. pernah memerintahkan sejumlah petugasnya untuk membakar sebuah masjid, karena beliau menemukan bahwa kecenderungan pada “Takmir Masjid” dan komunitas yang melingkupinya membuat masjid itu lebih merupakan tempat kemunafikan dan pemecah-belah kesatuan, dengan berbagai manipulasi dan kemunkaran, sehingga adanya masjid itu menimbulkan mudharat lebih besar dibanding manfaatnya.


Coba kita ambil pelajaran, satu poin saja dulu, dari kejadian itu. Misalnya, tidak bisa kita memahaminya dengan pola pandang modern dengan sistem dan konstitusi kenegaraan seperti yang kita anut sekarang. Di zaman kepemimpinan Rasulullah di Madinah, beliau adalah pusat keadilan, pusat nurani, dan pusat kebenaran, yang dipercaya. Orang percaya sepenuhnya kepada beliau, sehingga beliau diridhai orang banyak untuk menjadi pusat pengambilan keputusan.

Rasulullah bisa disebut diktator atau otoriter andaikata beliau tidak dipercaya rakyat, serta apabila beliau memaksakan suatu keputusan yang umat menilai ada kemunkaran pada keputusan itu. Tetapi belum pernah ada buku sejarah menyebut Muhammad s.a.w. sebagai seorang yang otoriter, karena memang umat percaya dan rela. Padahal secara sistem, konstitusi dan hukum sebagaimana yang kita pahami sekarang, Rasulullah tidak punya hak atau kewenangan untuk mengambil keputusan dan tindakan seperti itu: Rasulullah melanggar HAM dan konstitusi.

Di dunia modern, tidak ada manusia yang bisa dipercaya oleh orang banyak, apalagi dipercaya sampai tingkat, kadar dan cinta masyarakat memercayai Muhammad s.a.w. Kalau orang tidak saling percaya, maka mereka sama-sama berkepentingan untuk membikin aturan, hukum, konstitusi, transaksi, konvensi, atau apa pun namanya dan konteksnya. Orang mendirikan pagar bersama karena dikhawatirkan sewaktu-waktu akan ada, entah siapa, yang melanggar batas. Di zaman ini orang memerlukan perlindungan norma dan hukum, karena sesama manusia tidak ada kemungkinan saling mempercayai dan mempercayakan secara nurani untuk mendapatkan perlindungan satu sama lain.

Anda bisa berkata: “Saya tidak perduli dan tidak mempelajari hukum. Tanpa pasal-pasal hukum pun saya tidak mencuri, tidak akan melakukan korupsi, mo-limo, pembunuhan atau menyakiti orang lain. Kunci-kunci hukum sudah ada dalam kandungan nurani, kalbu dan akal sehat saya. Ada KUHP atau tidak, ada Undang-Undang atau tidak, saya insya allah bisa menjadi manusia yang tidak akan melanggar hakikat hidup manusia yang sejak diciptakan Allah memang wajib saling menyelamatkan, saling menyejahterakan dan saling mencintai.”

Akan tetapi di alam modern sekarang, kalimat Anda itu tidak akan dipercaya oleh siapa pun. Karena manusia modern tidak punya pengalaman menjadi manusia baik dengan hanya berbekal nurani dan akal sehatnya sendiri. Manusia modern tidak melanggar hukum karena takut kepada hukum, bahkan takut kepada polisi. Manusia modern sangat sukar percaya kepada orang baik, karena tidak punya pengalaman otentik untuk menjadi orang baik. Ada sejumlah orang di dunia modern yang benar-benar baik, tapi tak akan diakui sebagai orang baik, karena adanya orang baik pada wacana modern hanya terdapat di masa silam. Orang baik adalah mitos. Kebaikan hanya terdapat dalam mitologi. Sufi, ulama sejati, hanya beralamat dalam khayalan tentang masa silam. Kalau Sufi hidup sekarang, tak akan ada mata, kalbu, dan akal yang menemukan dan mengakuinya sebagai Sufi.

Meskipun Anda benar-benar orang baik, berhasil menolong Raja dan rakyat dari bentrok dan kesengsaraan, bahkan dibantu oleh Allah menerapkan keajaiban sehingga produk Anda tak ada duanya di dunia, jangan berharap dipercaya oleh siapa-siapa. Anda pasti justru dicurigai, disinisi, difitnah, dituduh setan, pengkhianat dan segala kata kutukan lain. Karena Anda memang hidup di tengah manusia modern yang merasa dirinya pahlawan-pahlawan rakyat namun yang otentik dan kongkret pada hidup dan kepribadiannya adalah khianat, sinisme, kecurigaan, buruk sangka, potensialitas setan, pemfitnah. Mereka tidak kenal yang selain fitnah, sangka buruk, kemunafikan, sikap sok pahlawan, yang datang ke rakyat menderita untuk memproklamasikan diri menjadi pembela rakyat, pejuang rakyat, tanpa para rakyat pernah memintanya atau mengamanatinya menjadi pahlawan.

Rakyat juga sama sekali tidak punya parameter untuk membedakan mana pejuang mana pedagang, mana pahlawan mana pendusta, atau mana pecinta mana eksploitator (pemeras). Rakyat semacam itu, yang sabar dan tahan memelihara kebodohannya, saya jamin akan terus-menerus sengsara, tak kan pernah memperoleh solusi apa pun atas masalah-masalah mereka. Karena para pejuang yang mendatangi mereka memang tidak pernah punya niat untuk mencari solusi; justru mereka membutuhkan masalah, membutuhkan penderitaan rakyat, demi eksistensi mereka, demi pencarian nafkah mereka: menjual penderitaan orang banyak. Mereka memproklamasikan diri menjadi “Nabi” tanpa ‘nubuwah’. Mengklaim diri sebagai “Rasul” tanpa ‘risalah’. Makanan mereka adalah kepala kosong rakyat yang memelihara kebodohannya. “Masjid” semacam itulah yang dibakar oleh Rasulullah.

Sekarang hal itu tak mungkin terjadi, karena Negara memiliki hukum. Hukum yang memang sangat diperlukan, namun sangat sempit, linier, serta mengandung kebodohan dan bumerang berlimpah-limpah. Tapi silakan Anda percaya atau tidak: “Masjid” itu nanti akan “dibakar”.



Dikutip dari :




Harian Surya, edisi 10/11/2007)



Ditulis Oleh : Wahyu Winoto, S.Pd. Hari: 1:06:00 AM Kategori:

0 komentar: