Malaysia Mengincar Pulau Bintan (Awas !)

Belum selesai kasus Pulau Sipadan - Ligitan, lagi-lagi Malaysia siap mengklaim pulau Indonesia yang lain.



a. Pulau Bintan Diincar Malaysia

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana meminta Pemerintah mewaspadai insiden pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Bintan, Kepulauan Riau, berakhir seperti kasus Sipadan dan Ligitan.

"Perlu kita cermati secara mendalam, insiden perairan Bintan jangan sampai menjadi strategi untuk mengklaim perairan Bintan sebagai wilayah kedaulatannya," kata Suhana di Jakarta.

Seperti diketahui hingga saat ini perundingan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di perairan Bintan tempat terjadinya insiden masih mengalami kebuntuan, ujar Suhana. Untuk itu Pemerintah perlu tegas terhadap sikap Malaysia atas insiden tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Malaysia sebelumnya juga pernah mengklaim wilayah perairan tersebut sebagai wilayah kedaulatannya dengan mengeluarkan peta, namun Pemerintah Indonesia sudah melayangkan penolakan atas peta tersebut.

Namun demikian upaya Malaysia untuk mengklaim perairan tersebut ternyata tidak berhenti sampai disitu, mereka terus melakukan berbagai upaya untuk menunjukkan bahwa perairan tersebut masuk kedalam kedaulatan mereka, lanjutnya.

"Karena itu jangan sampai kelengahan pengawas perikanan Indonesia dimanfaatkan. Kita tahu bahwa jumlah hari operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan tahun 2010 ini mengalami penurunan dari 180 hari menjadi 100 hari, akibatnya pengawasan pencurian ikan di perairan Indonesia menjadi lengah," tegas Suhana.

Sehingga tidak heran kalau aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia saat ini cenderung meningkat, katanya.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (2010) menunjukan bahwa sampai akhir Juni 2010 tercatat dari 116 kapal ikan ilegal yang tertangkap kapal pengawas perikanan, 112 diantaranya merupakan kapal ikan asing, termasuk kapal Malaysia.

Berkurangnya hari operasi kapal pengawas tersebut, ia berpendapat sebagai dampak dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang merealokasi anggaran di (KKP) Tahun 2010.

"Kami menduga ada kesengajaan lima kapal nelayan Malaysia melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Bintan. Karena bila tidak ada tindakan protes dari aparat Indonesia, mereka dapat mengklaim perairan tersebut merupakan wilayah kedaulatannya," lanjut Suhana.

Ia mengatakan jika melihat kembali dokumen beralihnya Pulau Sipadan dan Ligitan, di mana perundingan Indonesia dan Malaysia saat itu mengalami kebuntuan dan akhirnya disepakati status quo.

Namun dalam kondisi status tersebut Pemerintah Malaysia telah memanfaatkan kelengahan Pemerintah Indonesia atas pengawasan terhadap kedua pulau tersebut dengan cara memberikan izin untuk membuat berbagai sarana wisata.

"Upaya tersebut berhasil dilakukan karena tidak ada protes dari Pemerintah Indonesia," tegasnya seperti dilansir antaranews.com, Kamis (19/8/2010).

Dalam Sidang Mahkamah Internasional Tahun 2002, sempat memutuskan bahwa tidak satu pun dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang berhak atas Pulau Ligitan dan Sipadan berdasarkan traktat.

Namun pertimbangan Mahkamah selanjutnya berpihak pada yang memiliki hak kepemilikan (title) atas pulau-pulau sengketa berdasarkan penguasaan efektif (effectivites) yang diajukan oleh mereka.

Dalam kaitan ini, Suhana menjelaskan Mahkamah menentukan apakah klaim kedaulatan para pihak berdasarkan kegiatan-kegiatan yang membuktikan adanya suatu tindakan nyata, pelaksanaan kewenangan secara terus menerus terhadap kedua pulau, antara lain misalnya (adanya) itikad dan keinginan untuk bertindak sebagai perwujudan kedaulatan.

Berdasarkan effectivites tersebut maka pada tanggal 17 Desember 2002 Mahkamah Internasional mengakui penguasaan efektif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia atas Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan, dan selama penguasaan efektif tersebut tidak ada gugatan atau protes dari pemerintah Indonesia.

"Karena itu kami mendesak Pemerintah untuk tegas dalam perundingan terkait perbatasan, segera meningkatkan pengawasan di perbatasan, dan menekan negara lain yang tidak segera menyelesaikan perundingan perbatasan dengan meninjau kembali kerja sama yang telah dilakukan dua negara," ujar Suhana.


b. SBY; Pengganggu kedaulatan kita usir

"Kita ingin kedaulatan kita tegak untuk wilayah kita, dari Sabang sampai Merauke. Dari pulau Miangas sampai Pulau Rote. Kalau ada negara yang ganggu kedaulatan, harus kita usir," kata Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Ia mengatakan hal itu di tengah insiden yang mengusik hubungan Indonesia dan Malaysia, Presiden SBY menegaskan kepada masyarakat untuk menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan itu disampaikan SBY dalam acara silaturahmi bersama Paskibraka, Taruna Akademi TNI/Polri, Paduan Suara Gita Bahana Nusantara dan Para Teladan Nasional di Hall D2 JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010).

Selain itu, dalam sambutannya, SBY juga berpesan agar mempertahankan kedaulatan negara."Kalau ada yang ingin memisahkan diri dari keluarga besarnya harus kita cegah dengan cara-cara yang baik. NKRI harus tetap tegak , utuh dan berdiri," lanjutnya.

Presiden juga berharap, keragaman budaya, agama dan bahasa yang menjadi ciri khas negara menjadi penyatu, tidak menjadikannya sebagai perpecahan.

"Saya harap kita saling menyayangi, rukun dan saling bersatu, jangan membeda-bedakan antara kita karena perbedaan agama, etnis, suku berbeda. Bangsa kita adalah satu. Kalau ada yang ikut dalam organisasi politik jangan pula berbeda. Kita berhadapan dan bermusuhan, kita harus tetap bersatu," pesannya panjang lebar.


Ref: berita2.com



Ditulis Oleh : Wahyu Winoto, S.Pd. Hari: 12:13:00 AM Kategori:

0 komentar: